Panduan Pegawai
Panduan ini ditujukan untuk pegawai (selain Eselon I dan II) yang menggunakan aplikasi Pantau WFA untuk pengajuan WFA, presensi, dan laporan kinerja.
1
Login
- Buka halaman login aplikasi.
- Masukkan NIP untuk ASN/PNS atau ID Finger untuk Non PNS.
- Masukkan password. Untuk pengguna baru, gunakan password default: "pegawai123".
- Jika sistem meminta ganti password, ubah password terlebih dahulu sebelum masuk ke dashboard.
Catatan Penting:
- Pegawai didefinisikan sebagai seluruh staf selain pejabat Eselon I dan II.
- Segera ganti password default Anda demi keamanan akun.
2
Dashboard
-
Periode WFA aktif.
-
Ringkasan pengajuan WFA.
-
Status laporan kinerja.
-
Daftar laporan yang perlu revisi jika ada.
3
Mengajukan WFA
- Buka menu Pengajuan WFA.
- Klik Ajukan WFA.
- Pilih periode WFA.
- Isi tanggal mulai dan tanggal selesai.
- Isi lokasi pelaksanaan WFA.
- Simpan pengajuan.
Catatan Penting:
- Pegawai hanya bisa mengajukan WFA untuk dirinya sendiri.
- Rentang tanggal harus berada di dalam periode WFA yang dipilih.
4
Melihat Status Pengajuan
-
Status pengajuan.
-
Catatan dari pimpinan atau admin.
-
Progress WFA.
Catatan Penting:
- Diajukan: pengajuan sedang menunggu review.
- Disetujui: pengajuan boleh dijalankan.
- Ditolak: pengajuan perlu diperbaiki dan diajukan ulang.
- Proses Laporan: pengajuan sudah disetujui tetapi laporan belum lengkap atau belum seluruhnya disetujui.
- WFA Selesai: pengajuan dan seluruh laporan harian sudah disetujui.
5
Presensi WFA
Presensi Masuk
- Buka menu Presensi WFA.
- Klik Presensi Masuk.
- Ambil foto.
- Klik Ambil Koordinat.
- Tunggu sampai koordinat terisi otomatis.
- Isi keterangan jika diperlukan.
- Simpan.
Presensi Keluar
- Buka kembali menu Presensi WFA.
- Klik Presensi Keluar.
- Ambil foto.
- Klik Ambil Koordinat.
- Isi keterangan pekerjaan selesai atau hasil kerja.
- Simpan.
Catatan Penting:
- Presensi hanya bisa dilakukan jika pengajuan WFA sudah disetujui dan tanggal hari ini masuk dalam rentang WFA.
- Lokasi presensi diambil dari perangkat dan tidak bisa diedit manual.
- Pastikan browser mengizinkan akses kamera dan lokasi.
6
Membuat Laporan Kinerja
- Buka menu Laporan Kinerja.
- Klik Tambah Laporan.
- Pilih pengajuan WFA yang sesuai.
- Isi tanggal laporan.
- Isi uraian pekerjaan atau output.
- Upload bukti dokumen.
- Simpan laporan.
Catatan Penting:
- Bukti dokumen wajib diupload saat membuat laporan.
- Laporan perlu dibuat untuk setiap hari WFA yang dijalankan.
7
Menindaklanjuti Revisi
-
Buka data yang ditolak.
-
Baca catatan dari pimpinan atau admin.
-
Perbaiki data sesuai arahan.
-
Ajukan kembali.