Panduan Pegawai

Panduan ini ditujukan untuk pegawai (selain Eselon I dan II) yang menggunakan aplikasi Pantau WFA untuk pengajuan WFA, presensi, dan laporan kinerja.


1 Login

  1. Buka halaman login aplikasi.
  2. Masukkan NIP untuk ASN/PNS atau ID Finger untuk Non PNS.
  3. Masukkan password. Untuk pengguna baru, gunakan password default: "pegawai123".
  4. Jika sistem meminta ganti password, ubah password terlebih dahulu sebelum masuk ke dashboard.
Catatan Penting:
  • Pegawai didefinisikan sebagai seluruh staf selain pejabat Eselon I dan II.
  • Segera ganti password default Anda demi keamanan akun.

2 Dashboard

  • Periode WFA aktif.
  • Ringkasan pengajuan WFA.
  • Status laporan kinerja.
  • Daftar laporan yang perlu revisi jika ada.

3 Mengajukan WFA

  1. Buka menu Pengajuan WFA.
  2. Klik Ajukan WFA.
  3. Pilih periode WFA.
  4. Isi tanggal mulai dan tanggal selesai.
  5. Isi lokasi pelaksanaan WFA.
  6. Simpan pengajuan.
Catatan Penting:
  • Pegawai hanya bisa mengajukan WFA untuk dirinya sendiri.
  • Rentang tanggal harus berada di dalam periode WFA yang dipilih.

4 Melihat Status Pengajuan

  • Status pengajuan.
  • Catatan dari pimpinan atau admin.
  • Progress WFA.
Catatan Penting:
  • Diajukan: pengajuan sedang menunggu review.
  • Disetujui: pengajuan boleh dijalankan.
  • Ditolak: pengajuan perlu diperbaiki dan diajukan ulang.
  • Proses Laporan: pengajuan sudah disetujui tetapi laporan belum lengkap atau belum seluruhnya disetujui.
  • WFA Selesai: pengajuan dan seluruh laporan harian sudah disetujui.

5 Presensi WFA

Presensi Masuk
  1. Buka menu Presensi WFA.
  2. Klik Presensi Masuk.
  3. Ambil foto.
  4. Klik Ambil Koordinat.
  5. Tunggu sampai koordinat terisi otomatis.
  6. Isi keterangan jika diperlukan.
  7. Simpan.
Presensi Keluar
  1. Buka kembali menu Presensi WFA.
  2. Klik Presensi Keluar.
  3. Ambil foto.
  4. Klik Ambil Koordinat.
  5. Isi keterangan pekerjaan selesai atau hasil kerja.
  6. Simpan.
Catatan Penting:
  • Presensi hanya bisa dilakukan jika pengajuan WFA sudah disetujui dan tanggal hari ini masuk dalam rentang WFA.
  • Lokasi presensi diambil dari perangkat dan tidak bisa diedit manual.
  • Pastikan browser mengizinkan akses kamera dan lokasi.

6 Membuat Laporan Kinerja

  1. Buka menu Laporan Kinerja.
  2. Klik Tambah Laporan.
  3. Pilih pengajuan WFA yang sesuai.
  4. Isi tanggal laporan.
  5. Isi uraian pekerjaan atau output.
  6. Upload bukti dokumen.
  7. Simpan laporan.
Catatan Penting:
  • Bukti dokumen wajib diupload saat membuat laporan.
  • Laporan perlu dibuat untuk setiap hari WFA yang dijalankan.

7 Menindaklanjuti Revisi

  • Buka data yang ditolak.
  • Baca catatan dari pimpinan atau admin.
  • Perbaiki data sesuai arahan.
  • Ajukan kembali.