Panduan Pimpinan
Panduan ini ditujukan untuk pimpinan (Pejabat Eselon I dan II) yang melakukan pemantauan, persetujuan, dan evaluasi pelaksanaan WFA pada unit kerja.
1
Login
- Buka halaman login aplikasi.
- Masukkan NIP.
- Masukkan password. Untuk pengguna baru, gunakan password default: "pimpinan123".
- Jika masih memakai password default, sistem akan meminta ganti password terlebih dahulu.
Catatan Penting:
- Role Pimpinan khusus diberikan kepada pejabat Eselon I dan II.
- Password default harus segera diganti setelah login pertama.
2
Dashboard
-
Jumlah pegawai di unit.
-
Komposisi ASN/PNS dan Non PNS.
-
Ringkasan WFA selesai.
-
Jumlah pengajuan yang menunggu laporan.
-
Jumlah laporan yang perlu revisi.
-
Daftar pengajuan terbaru.
3
Mengajukan WFA untuk Pegawai Unit
- Buka menu Pengajuan WFA.
- Klik Ajukan WFA.
- Pilih Unit Kerja Eselon I.
- Pilih Unit Kerja Eselon II.
- Pilih pegawai.
- Pilih periode WFA.
- Isi rentang tanggal dan lokasi.
- Simpan pengajuan.
Catatan Penting:
- Daftar pegawai akan muncul setelah unit kerja dipilih.
- Pimpinan hanya dapat mengajukan WFA untuk pegawai dalam unit kerjanya.
4
Meninjau Pengajuan WFA
- Buka menu Pengajuan WFA.
- Gunakan tab filter sesuai kebutuhan.
- Pilih pengajuan yang akan direview.
- Isi catatan jika diperlukan.
- Klik Setujui atau Tolak.
Catatan Penting:
- Gunakan catatan untuk menjelaskan alasan penolakan.
- Gunakan catatan untuk meminta koreksi data atau memberi arahan perbaikan kepada pegawai.
5
Meninjau Laporan Kinerja
- Buka menu Laporan Kinerja.
- Gunakan filter status untuk melihat laporan yang masuk.
- Periksa isi laporan dan bukti dokumen.
- Isi catatan bila ada kekurangan.
- Klik Setujui atau Tolak.
Catatan Penting:
- Laporan yang ditolak harus diperbaiki pegawai.
- Laporan yang disetujui akan dihitung sebagai progres penyelesaian WFA.
6
Memantau Presensi Pegawai
-
Melihat jam masuk dan jam keluar.
-
Membuka tombol Lihat Lokasi.
-
Melihat koordinat presensi pada peta.
-
Melihat foto presensi masuk dan keluar pada titik lokasi.
7
Memantau Penyelesaian WFA
Catatan Penting:
- Proses Laporan: pengajuan sudah disetujui tetapi laporan belum lengkap atau belum disetujui semua.
- WFA Selesai: pengajuan dan seluruh laporan harian sudah disetujui.
- Perlu Revisi: ada laporan yang ditolak dan menunggu perbaikan pegawai.